Kamis, 09 April 2009

Himbauan

Tidak bisa kita pungkiri bahwa alpa, khilaf, kekurangan itu adalah bagian inti dari sifat kita.
Lupa membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), lupa membawa Surat Ijin Mengemudi (SIM) kadang - kadang terjadi dalam diri kita dan pasti pernah kita alami.
Demikian juga Punya SIM bukan untuk peruntukannya misal SIM A kita mengemudikan Truck itu juga hal tidak benar, terkadang kita juga lupa bahwa SIM kita sudah habis masa berlakunya.
Adakalanya Warna Kendaraan Bermotor kita tidak sesuai dengan yang tertera di STNK kita yang pasti semua itu ada aturannya.
Ada himbauan dari Kepolisian Republik Indonesia harus kita sikapi dengan arif dan bijak, karena hal itu sangatlah penting untuk kelancaran dan keselamatan kita di dalam menempuh perjalanan " Persiapkanlah diri anda sebelum mengendarai Kendaraan Bermotor seperti : SIM, STNK dan kelengkapan Kendaraan Bermotor anda " demikian salah satu himbauan dari Kepolisian Republik Indonesia.
Bali khususnya yang menjadi tujuan wisata Tamu Manca Negara dan Tamu Nusantara yang hingga saat itu merupakan tujuan utama dari setiap kunjungan wisata tentunya sangat berhati-hati didalam menerima kunjungan wisatawan mengingat pengalaman pahit Bom Bali demikian juga semakin maraknya kasus kriminal baik perampokan, perampasan pencurian Kendaraan Bermotor sangat-sangat memerlukan kewaspadaan aparat penegak Hukum Khususnya Kepolisian.
Nah bro... dimanapun anda berada jika anda berkunjung ke Bali persiapkan segalanya, kelengkapan Kendaraan, Jati Diri ( KTP), persyaratan mengemudi untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan juga untuk kelancaran kita diperjalanan khususnya anda memasuki pelabuhan Gilimanuk baik dari arah Banyuwangi maupun dari arah Jembrana so pasti ada pemeriksaan, yang pasti semua itu untuk kepentingan kita bersama.
Kontak kita Bro...untuk informasi selengkapnya
Salam
Team CB Jalak Bali Hocy Jembrana

0 komentar:

Posting Komentar